faq:2022:05:30:000153991_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#4Q: kami perusahaan developer menjual rumah, kalau untuk penjualan rumah yang memanfaatkan insentif PPN DTP itu perlu melakukan perhitungan kembali atau tidak ya?
Jawaban
#4A sebentar yaa tidak ada perhitungan kembali PM bagi developer. silakan dikreditkan seperti biasa
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000153991_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion