faq:2022:05:27:000183599_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wajib pajak membantu penjualan suatu perusahaan, transaksi belum terjadi baru pembicaaan dan belum ada perjanjian sama skali. Dari transaksi itu nantinya dia akan mendapatkan komisi. Ia merupakan pemilik prusahaan. Dia mau nanya atas transaksi tersebut mana yg pph nya lbh kecil, dilakukan oleh dia sbagai op atau sebagai badan? Perusahaan jg blm dibuat, rencana ia ingin mendirikan pt perorangan. Ini gmn ya ms/mb?
Jawaban
Jelasin aja kalo pph itu kan luas sekali, jadi dilihat dulu transaksinya seperti apa baru kita bisa menginfokan sesuai ketentuan perpajakan. Kalo jelas transaksinya, kita bisa nginfoin tarif2nya, nanti biar wp yg menentukan
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000183599_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion