faq:2022:05:27:000153832_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin tanya mas/mba. Jika rekrut penasihat perusahaan (advisor) dan dia akan mendapat gaji bulanan & komisi (bedasarkan kinerja). Apakah bisa gaji dia sebagai advisor dianggap sebagai klaim/ reimbursement & tidak kena pajak?
Jawaban
Kami tidak dapat memberikan informasi secara detail dikarenakan kurangnya informasi yang Saudara sampaikan terkait alasan Saudara menganggap ini sebagai klaim/ siapa yang mengklaim dan alasan mengapa tidak kenapa pajak.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153832_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion