faq:2022:05:27:000153816_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya, jika perusahaan saya bekerja membagikan dividen kepada pemilik saham yg ada di singapura dengan kepemilikan saham sebesar 0.09% apakah dikenakan tarif 10% atau 15%?
Jawaban
klo kepemilikannnya 25% atau lebih, bisa 10% tapi klo kurang dari 25% kenanya 15%
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153816_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion