faq:2022:05:27:000153728_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Misal perusahaan saya punya PIB namun barang yang tercantum di dalam PIB tersebut bukan milik perusahaan saya tapi misal punya perusahaan X , Pertanyaannya siapa yang harus lapor PIB tersebut ? kalau misal PTX yang harus lapor bagaimna caranya apakah perlu pembuatan Notul atau bagaimana? Ada dasar hukumnya juga ga ya, mas/mba? pemilik barang perusahaan X tapi yang melakukan impor itu perusahaan WPnya. Nah di PIB-nya itu tidak dicantumkan pemilik barangnya adalah Perusahaan X, jadi seolah2 yang i
Jawaban
Kan kalau pib kita melihat siapa pemilik barangnya ya mas. Seharusnya ada nama pemilik barang di pibnya. Kalau gaada, mungkin bisa diterbitkan notul. Tp ini kembali ke ketentuan bc mas
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153728_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion