User Tools

Site Tools


faq:2022:05:27:000153709_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

uu hpp ppn, psal 9A, ini penjelasannya gimana?


Jawaban

Ayat (1) Dalam rangka memberikan kemudahan dan penyederhanaan administrasi perpajakan serta rasa keadilan, Menteri Keuangan dapat menentukan besarnya Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut dan disetor oleh: a. Pengusaha Kena Pajak yang peredaran usahanya dalam 1 (satu) tahun buku tidak melebihi jumlah tertentu; b. Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan usaha tertentu antara lain yang: 1. mengalami kesulitan dalam mengadministrasikan Pajak Masukan; 2. melakuka

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V R᠎ X V Y
L W D F᠎ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X C​ A T S
 
faq/2022/05/27/000153709_1234.txt · Last modified: (external edit)