faq:2022:05:27:000153707_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6 Q: Tweeter: Mau Instansi pemerintah menggunakan Jasa Laundry, Apakah jasa Laundry tsb sama dengan jasa kebersihan? Apakah atas jasa tersebut Dipungut PPh 23nya? Terimakasih
Jawaban
#6A: jasa yg dipungut PPh 23 disebutkan dalam PMK 141 th 2015, salah satunya ada jasa kebersihan/cleaning service. namun tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait definisi jasa tsb. silakan kembalikan lagi ke wpnya jasa laundry tsb masuk jasa kebersihan atau tidak mas. kalau kesulitan untuk menentukan, wp bisa konsultasi dengan penyuluh di KPP
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153707_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion