faq:2022:05:27:000153664_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp transaksi dengan npwp op, tapi realnya barang dikirim ke alamat toko (badan) milik op tersebut, jadi data alamatnya tidak sesuai dengan alamat seharusnya (alamat di npwp op). di fp nya pkp mengisikan alamat sesuai alamat pengiriman (toko), kl kaya gitu fp nya jadi fp tidak lengkap bukan ya (sesuai pasal 31 per 03/2022)?
Jawaban
Seharusnya diisi alamat sesuai alamat pihak yg bertransaksi mba, dalam hal ini alamat NPWP OPnya. Kalau ada kesalahan silakan pakai FP pengganti.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153664_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion