User Tools

Site Tools


faq:2022:05:27:000153645_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait dengan aspek pph untuk penjualan saham dari WPLN ke WPDN . apakah masih menggunakan KMK 434 tahun 1999?


Jawaban

<WRAP> masih menggunakan KMK-434/1999 mbak. lebih lanjut di resume berikut http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Y P M M
Z R H Q​ X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Z​ O F Z
 
faq/2022/05/27/000153645_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1