faq:2022:05:27:000153644_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP yang sudah mengikuti PPS, apakah harta tersebut juga dilaporkan di SPT tahun pajak 2021?
Jawaban
Jika masih dimiliki/dikuasai sampai akhir tahun pajak 2021, maka silahkan dilaporkan di spt 2021.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153644_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion