faq:2022:05:27:000153635_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di ebuni, harusnya masuuk ke doss tapi sudah terlanjur input di bukpot biasa. sudah coba batalkan dan hapus ssp, tapi masih gabisa input ntpn nya. keterangannya ntpn sudah digunaakan. bagaimana?
Jawaban
konfirmasi KPP untuk ke lasis
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153635_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion