User Tools

Site Tools


faq:2022:05:27:000153606_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

# 11Q: sudah bayar stp pph 25 th 2021, nah itu mau masukkan di pembetulan spt tahunan pribadi, itu di masukkan di bagian mana ya? Terimakasih. STP yang sudah dibayar tidak perlu diinput kan ya mas/mba?


Jawaban

pokok pph pasal 25 yang ditagih melalui STP bisa dikreditkan, input di form induk 1770 bagian D angka 17 huruf b.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L E R C S
M R C᠎ L H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L B P U V
 
faq/2022/05/27/000153606_1234.txt · Last modified: (external edit)