faq:2022:05:27:000153586_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Deposito di 2015, di 2016 dipecah jadi 3, yg kebijakan 2 apakah hanya atas selisihnya aja?
Jawaban
Sesuai tahun perolehan kebijakan 1 adalah 1 Januari 1985-31 desember 2015, di kebijakan 2 apakah atas selisihnya aja atau semua diketentuan tidak diatur lebih lanjut, karena harta kas/setara kas kebijakan 2 adalah nilai nominalnya, untuk penegasan boleh konfirmasi ke KPP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153586_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion