faq:2022:05:27:000153562_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait penyerahan yang di bebaskan PPN bagaimana mekanisme pengkreditan PM nya ketika ada juga penyrahan tidak di bebaskan
Jawaban
sesuai 78/PMK.03/2010
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153562_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion