faq:2022:05:27:000153538_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
secara akuntansi goodwill sudah tidak di amortisasi, secara perpajakan bagaimana?
Jawaban
di UU HPP tidak berubah di banding UU PPh, masih di amortisasi
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153538_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion