faq:2022:05:27:000153535_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“perusahaan saya ada memakai jasa tongkang untuk pengangkutan batu bara, menurut PMK-173/PMK.03/2021 transaksi di kawasan berikat wajib menyetorkan PPN. dengan menggunakan kode 411211 kode setor 107” Untuk pengkreditannya nanti masuk ke dokumen lain atau FPM biasa ya kak?
Jawaban
yang dimaksud WP adalah kawasan bebas.. Penyedia Jasa: Kawasan Bebas,pengguna jasa: TLDDP.. pengkreditan masuk ke dok lain PM..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153535_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion