faq:2022:05:27:000153528_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau lawan transaksi, harusnya motong pph 23, tapi tidak dipotong. apakah kita perlu setor sendiri atau bagaimana?
Jawaban
kalau mekanisme potong, gausah setor sendiri
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153528_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion