faq:2022:05:27:000153515_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Lebih bayar karena Pajak Masuk lebih besar dari Pajak Keluaran. Apakah kelebihan 19 juta bisa dipakai untuk pembayaran PPh Pasal 23 atau PPh 4 ayat 2? (bisanya dikompen ke masa pjk berikutnya kan ya kak?)
Jawaban
yup, klo LB karna pm>pk pilihannya kompen atau restitusi
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153515_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion