faq:2022:05:27:000153507_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN JLN dalam satu transaksi sebelumnya sudah buat kode billing tapi jumlahnya kurang tapi sudah terlanjur setor akhirnya bikin billing lagi untuk sisanya, cara input 2 SSP untuk dokum lain tersebut gimana ya?
Jawaban
inputkan lagi ssp kurang bayarnya dengan ntpn#kodekpp
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153507_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion