faq:2022:05:27:000153464_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sudah buat billing PPS, belum dibayarkan, SPPH sudah di submit tapi belum dilapor namun ada kesalahan di pengisiannya. harus gimana?
Jawaban
Jika belum dilaporkan di draft bisa dihapus, kemudian unduh SPPH yang baru, isi data yang sudah sesuai, submit ulang sampai pelaporan.
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/27/000153464_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion