faq:2022:05:25:000186879_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk transaksi april udah bikin fp, tapi pembeli gak bayar malah ngasih invoicce mei, ini fp april dibatlkan atau bagaimana?
Jawaban
Dikembalikan ke WP ya transaksinya bagaimana apakah batal atau tidak, untuk kewajiban kapan PKP harus membuat FP normatif bisa disampaikan pasal 3 PER-03/2022 dan terkait FP batal pasal 23 PER-03/2022
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000186879_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion