faq:2022:05:25:000186747_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK 58 ini ssp yang nyetor pihak lain atau rekanan? kok ini pihak lain mintasetor dulu si rekanan
Jawaban
Yang menyetorkan seharusnya si pihak lain, karena pihak lain ini merupakan pemungut
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000186747_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion