faq:2022:05:25:000186746_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo ada dua faktur A dan Faktur B, seharusnya yang diganti B, tapi yang dibuat pengganti malah FP A, belum diupload, dihapus aja gapapa kan?
Jawaban
Iyaa dihapus aja, justru kalo emang seharusnya gak diganti atas fp pengganti yg belum diupload tadi dihapus aja
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000186746_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion