faq:2022:05:25:000186131_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya kan mau buat pembetulan ebupot 23 ya, nah tp dlm pembetulan itu ada transaksi yg kurang sm transaksi batal. Itu ngga bisa dibuat jd satu ya min? Harus bikin 2 kali pembetulan?”
Jawaban
pembatalan dan penambahan bukti potong untuk “masa pajak terutang yang sama” yang dilakukan berbarengan bisa dilaporkan dalam 1 spt masa pembetulan. silahkan betulkan dan tambahkan bupot yang dimaksud untuk masa pajak bersangkutan, kemudian posting spt pembetulannya dan laporkan.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000186131_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion