faq:2022:05:25:000183557_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya Mas/Mba, WP badan menyewa tempat milik OP. Seharusnya WP Badan melakukan pemotongan, tetapi malah merekam pph final disetor sendiri di ebuni. SPT normal sudah dilaporkan, sehingga ketika dilakukan pembetulan, NTPN yang salah tidak bisa dihapus. Untuk solusinya bagaimana ya Mas/Mba? Terima kasih.
Jawaban
transaksi setor sendiri yang sudah dilaporkan dalam spt memang tidak bisa dihapus. Silakan wp mengajukan pbk terus buat bupot. Untuk pembetulan, nanti KB nya dilunasi dgn bukti pbk. Bisa minta penegasan melalui kpp yaa
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000183557_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion