User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000172089_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat siang,saya ingin bertanya apakah DPP nilai lain bisa digunggung? transaksinya seperti penjualan gas subsidi dari pangkalan kepada konsumen akhir


Jawaban

harusnya bisa menggunakan FP digunggung, sepanjang PKP memenuhi definisi pedagang eceran sesuai di Pasal 79 PMK 18 2021. meskipun untuk PPN menggunakan nilai lain ya.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N D R I D
N L B T V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S F K O U
 
faq/2022/05/25/000172089_1234.txt · Last modified: (external edit)