faq:2022:05:25:000166135_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ingin bertanya, apabila penandatangan SPT kami adalah kuasa, hardfile terkait surat kuasa beserta lampirannya perlu utk di submit offline atau tidak ya? Mengingat di ebupot unifikasi tidak dapat melampirkan file pdf Ini bukannya digantikan oleh sertifikat elektroniknya ya?
Jawaban
Konfirmasi ke kpp apakah perlu dikirimkan atau tidak. Sesuai per-02 memang wajib dilampirkan, hanya saja di ebuni tidak ada menu uploadnya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000166135_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion