User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000153447_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#28Q : ijin bertanya Mas/Mbak apabila PT kami (berada di Indonesia) memiliki hutang ke WP di Luar Negeri (WP A), namun WP di Luar Negeri tersebut mengalihkan piutangnya ke WP lain (WP B) yang juga berada di Luar Negeri.Sehingga PT kami saat ini memiliki hutang ke WP B.Apakah ini ada kena witholding tax?


Jawaban

Liat tagihan (hitam di atas putih) dan arus uangnya aja mnrtku mas… kalau bunganya memang dibayar ke B, harusnya B motong pph 23 atas bunga. Kalau bunganya dibayar ke A ya si PT motong pph 26

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X V T​ W C
K H A V J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U L᠎ V Q Y
 
faq/2022/05/25/000153447_1234.txt · Last modified: (external edit)