User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000153438_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila wajib pajak akan melakukan service mesin di Luar negeri Dimana barang dikirim dulu ke luar negeri, diperbaiki di luar negeri kemudian ketika selesai dikirim kembali ke DN Ketika mengirim barang kan ada PIB(masuk ke indonesia) dan PEB(dikirim ke LN) nya Apakah peb yg tdk terkait penjualan tersebut dilaporkan di efaktur?


Jawaban

Harus tetap wajib dilaporkan di efaktur

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Q U S Q
O P K᠎ F R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T X W Q N
 
faq/2022/05/25/000153438_1234.txt · Last modified: (external edit)