faq:2022:05:25:000153361_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau bikin FP uang muka tp nilai seluruhnya belum tau berapa, karena bisa berubah-ubah karena transaksinya bongkar muat
Jawaban
Normatif sesuai pp 1/2012 stdtd pp 9/2021, harusnya ada kontraknya, jika memang ga pasti maka bisa menggunakan estimasi dengan prakiraan yg diperhitungkan secara handal, sambil konfirmasi kpp
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153361_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion