faq:2022:05:25:000153357_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah melaporkan hartanya dari 2016-2019, di 2020 ada satu harta yang lupa dilaporkan tersebut apakah menjadi objek PPS kebijakan 2?
Jawaban
bisa, karena salah satu syaratnya adalah harta bersih yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153357_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion