faq:2022:05:25:000153327_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#38Q : Kalau seandainya sampai dengan des 2022 belum stb atau ajb tetapi pelaporan spt ppn sdh di buat ppn dtp dengan kode 070(PPN DTP) itu pada saat des 2022 itu gimana ya k ? Apa harus pembetulan k? mohon dibantu mas mbak. https://twitter.com/ven00026/status/1528676355046768640
Jawaban
Kalau sampai batas waktu yang ditentukan ternyata tidak memenuhi kriteria untuk DTP silakan atas fp dtp tersebut diterbitkan fp pengganti denga nilai PPN yang seharusnya. dan juga melakukan pembetulan spt
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153327_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion