User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000153289_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya mengenai dpp ekspor ppn menggunkan kurs apa ya


Jawaban

Dalam hal penyerahan BKP dan/atau JKP dilakukan dengan menggunakan mata uang selain Rupiah, penghitungan PPN atau PPN dan PPnBM yang dipungut harus dikonversi ke dalam satuan mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan mengenai nilai kurs sebagai dasar pelunasan bea masuk, pajak, bea keluar, dan pajak penghasilan, yang berlaku pada saat Faktur Pajak seharusnya dibuat. karna ini dok dipersamakan, saat fakturpajak dibuat saat terutang yakni saat Barang

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V A​ J U H
C Y K S K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z P G D G
 
faq/2022/05/25/000153289_1234.txt · Last modified: (external edit)