faq:2022:05:25:000153279_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terima faktur pajak kode 051, faktur sebelumnya 040, ini gimana masih bisa dikreditkan?
Jawaban
dari sisi pembeli bisa-bisa saja, coba cek di menu propop atau rekam ulang faktur pajaknya
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153279_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion