User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000153276_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait alamat faktur itu dilihatnya pusatnya atau pemusatannya ? karena dia pusatnya di BKM tapi pemusatannya di cabang.


Jawaban

harusnya secara ketentuan per-05/2021 ketika pusatnya di BKM, maka otomatis pemusatan ppn di BKM. fakturnya diadministrasikan ke NPWP yang di BKM (tempat pemusatan), alamatnya sesuai pasal 6

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K E Q G X
G​ C᠎ S G J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q A᠎ K​ J X
 
faq/2022/05/25/000153276_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1