faq:2022:05:25:000153271_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada FP pengganti untuk pelaporan di SPT 1107 put seperti apa ya? Apakah langsung dimasukkan nilai yg baru atau gmn ya?
Jawaban
Pilih masa sesuai FP normalnya, terus buat baru nanti di dok transaksi pilih FP Pengganti
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153271_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion