faq:2022:05:25:000153208_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya terkait PPN atas penyerahan ikan kerapu dan ronggeng yang masih hidup, apakah terutang?
Jawaban
Terutang tapi bisa dapat fasilitas dibebaskan sesuai PMK-115/2021 dan lampiran PP 48/2020
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153208_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion