User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000153198_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP sebelumnya pake dm karena peredaran Usahanya Tidak Melebihi Jumlah Tertentu, terus diminta pake efaktur biasa sama KPP. itu gimana ?


Jawaban

itu kaitannya karena pasal 9 ayat 7 dan 7b uu ppn itu udah dihapusa ketentuannya di HPP. di pasal 9a ada jadi PPN dengan besaran tertentu, tapi aturan pelaksanaannya belum ada.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O​ C N R I
C B P᠎ G W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V​ R C G K
 
faq/2022/05/25/000153198_1234.txt · Last modified: (external edit)