faq:2022:05:25:000153194_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pada saat input DPP FPK melalui aplikasi e-Faktur ada bbrp yg tarifnya masih 10% padahal aplikasi sudah diperbarui 3.2, masa pajak april, fp yg lain udh 11% bagaimana solusinya?
Jawaban
secara ketentuankan memang harusny 11%, ketika dia rekam trnyata masih 10% dan sudah terupload, silahkan buat fp pengganti, nanti nilai ppnnya di buat 11%
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153194_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion