User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000153168_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ika perusahaan merupakan Perusahaan Penyalur Gas, bagaimana ketentuan PPN nya? Dengan kode berapa? DPP PPN nya bagaimana? Apakah dapat dikreditkkan? Dan penyajian di SPT Masa PPN nya bagaimana jika jual ke hotel yg kepemilikannya BUMN?


Jawaban

dijelaskan sesuai pmk-62/2022

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B​ P O O P
E U M K G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X I L W E
 
faq/2022/05/25/000153168_1234.txt · Last modified: (external edit)