faq:2022:05:25:000153164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan JKP dari TLDDP ke kawasan bebas pasal 28 ayat (4) PMK-173/2021 tetap harus bikin FP? Kodenya berapa?
Jawaban
Tetap bikin FP. Kode 08.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153164_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion