Tanya
ore Bpk/Ibu mau tny,utk Kode FP 05 di efaktur desktop vrsi 3.2 stlh di posting tdk masuk ke kolom Induk bag A.2 (Pnyerahn yg PPNnya hrs dipungut) sdngkn di web.efaktur msuk,apakh ada yg prlu disetting pd Efaktur vrsi dsktop agr sinkron dg web.efaktr,mhn solusinya?tx tweet : https://twitter.com/Ariswid79871393/status/1529019733315424258 Mas Mbak, harusnya antara Dekstop sama Web kan sama, jika di desktop nggak sesuai, coba posting ulang lagi saja kah? tapi sepanjang data di web sudah sesuai, ma
Jawaban
seharusnya desktop dan web based sama ya jika databasenya lengkap. belum ada info terkait kendala di efaktur juga. beberapa hari ini ada beberapa WP yang punya kasus yang sama di efaktur desktopnya.namun, ditegasin aj, selama data di webbased benar maka tidak masalah ya.. karena pelaporan spt ppn dilakukan melalui web based bukan efkatur desktop.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion