User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000153123_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada penyerahan ke rumah sakit di november sudah terbit fp, tapi rs minta wp buat lagi menjadi masa maret. gimana ?


Jawaban

balik lagi ke saat pembuatan faktur yang seharusnya. RS bisa melakukan pembetulan spt masa PPN untuk memasukan fp november tadi, tidak perlu buat fp baru lagi

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Y B V G
W X M O C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N​ M M H X
 
faq/2022/05/25/000153123_1234.txt · Last modified: (external edit)