faq:2022:05:25:000153109_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk konsinyasi kan dihapus di UU Cika, untuk penerbitan fakturnya masih sama?
Jawaban
Dihapus, tetapi diubah saat terutangnya (pembuatan faktur). Atas fakturnya tetap dibuat sesuai ketentuan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153109_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion