faq:2022:05:25:000153108_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah pm yang diperoleh atas penyerahan bkp yang dibebaskan bisa dikreditkan?
Jawaban
tidak bisa dikreditkan pasal 16b ayat 3 UU PPN sttd UU HPP
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153108_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion