faq:2022:05:25:000153104_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#45Q jika wp ada transaksi sewa mobil dengan CV tapi ketika memmotong PPh 23 salah menggunakan NPWP orang pribadi pemilik CV, kalau kaya gini pembetulannya bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
#45A pm yaa mas jika ada kesalahan pada identitas wp yg dipotong maka tidak bisa dilakukan pembetulan bupot. batalkan bupot tsb lalu buat bupot baru dengan menggunakan NPWP yg sesuai
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153104_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion