faq:2022:05:25:000153098_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ikut ta, ada bupot tahun 2013, mau pembetulan spt emang bisa ?
Jawaban
Dalam hal WP melakukan pembetulan SPT tersebut setelah UU Pengampunan Pajak berlaku, pembetulan SPT tersebut dianggap tidak disampaikan. (Pasal 35 ayat (2) PMK- 118/PMK.03/2016)
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153098_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion