faq:2022:05:25:000153065_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dasar penghitungan penghasilan atas penjualan harta di LN oleh WPDN, misal tanah
Jawaban
Di PMK-192/2018 pasal 4 ayat (2), penghasilan yg tidak diatur masuk ke huruf c, menggunakan penghasilan neto. Di pasal 3, atas penjualan harta tetap yg dianggap penghasilan adalah keuntungan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/25/000153065_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion