User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000153064_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jasa asuransi ppn nya skrg terutangnya pakai fp 08 atau bagaimana?


Jawaban

pmk 67/2022 (1) Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipungut dan disetor dengan besaran tertentu. karena besaran tertentu, maka menggunakan FP 05

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L K Q L L
J J Z Q V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D X Q U N
 
faq/2022/05/25/000153064_1234.txt · Last modified: (external edit)