User Tools

Site Tools


faq:2022:05:25:000153034_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau nerima reimbursement dari korea dikenai PPh gak?


Jawaban

Disesuaikan sama ketentuan pajak di korea atau P3B jika ada SKD WPDN. Kalau dipotong pajak di korea bisa dijadikan kredit PPh pasal 24.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z X​ J P E
I C E J H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V Q X C​ O
 
faq/2022/05/25/000153034_1234.txt · Last modified: (external edit)